ABSTRAKSkripsi ini mengkaji tentang bagaimana bentuk Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS) dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang direncanakan oleh Pemerintah Indonesia, serta tinjauan hukum peraturan-peraturan sektoral di Indonesia yang membidangi proyek-proyek dalam NCICD, terhadap skema KPS yang digunakan dalam proyek tersebut. Acuan yang digunakan dalam
melakukan peninjauan hukum adalah peraturan-peraturan sektoral yang berbentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, atau peraturan menteri.
Berdasarkan peninjauan hukum yang telah dilakukan terhadap peraturan-peraturan tersebut, skema KPS yang digunakan dalam proyek-proyek NCICD telah sejalan dengan ketentuan-ketentuan mengenai KPS serta arah kebijakan yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia dalam pembangunan infrastruktur yang diatur di dalam
peraturan sektoral untuk masing-masing proyek. Kemudian diketahui juga bahwa proyek-proyek NCICD terikat dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, operasional dan pemeliharaan, serta kepemilikan aset yang terdapat dalam peraturan sektoral masing-masing proyek, sehingga perencanaan proyek-proyek tersebut tidak diperbolehkan menyimpang dari ketentuan yang terdapat dalam peraturan di Indonesia.
ABSTRACTThis thesis examines how the form of Public Private Partnership (PPP) in the National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) project planned by the Government of Indonesia, as well as legal review of sectoral regulations in Indonesia in charge of NCICD projects against the PPP scheme used in the project. References used in the review are sectoral regulation in the form of laws, government regulations, presidential regulation, or ministerial regulation. Based on the legal
review that have been made to these regulations, the PPP scheme used in NCICD projects has been in line with the provisions of the PPP and policy direction desired by the Indonesian government for infrastructure development regulated in the sectoral regulations for each project. Then from the review also known that NCICD projects bonded by the rules relating to financing, technical planning, construction, operation and maintenance, and assets ownership contained in the sectoral regulations of each projects, so that the planning of these projects should not deviate of the provisions contained in the sectoral regulations in Indonesia.