ABSTRAKPenulisan skripsi ini berfokus pada pembatalan perkawinan karena
saudara sesusuan yang ditinjau dari Hukum Islam. Menurut Hukum Islam, perkawinan yang dilakukan oleh saudara sesusuan dilarang. Selain itu, pembuktian hubungan sesusuan menjadi fokus skripsi ini karena pembuktiannya tidak mudah. Apabila perkawinan dibatalkan, maka perkawinan dianggap tidak pernah terjadi sehingga akan berakibat pada status hukum suami-istri, harta dalam perkawinan, dan anak. Skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan
yang bersifat deskriptif-analitis dengan data sekunder sebagai sumber datanya.
Pembatalan perkawinan karena hubungan sesusuan belum mempunyai pengaturan mengenai batasan timbulnya hubungan sesusuan, sehingga berdampak pada sulitnya pembuktian di pengadilan. Akibat dari pembatalan perkawinan tidak membuat anak sah kehilangan hak dari orang tuanya.
ABSTRACTThis thesis focus is annulment of marriage which caused by acknowledgement by the “nest-mother” that the spouses are related by nest relationship. In Islamic Law perspective, marriage that happens between people who related by nest relationship is forbidden. In case of the marriage is annulment occurs, the marriage will be considered as never happened, so this will affect the legal status of the child from the marriage. The writing of this thesis uses literature based research method with secondary data as its data resources. There is no specific regulation concerning about annulment of marriage which caused by
nest relation yet, and it will has an impact on authentication process in the Court.
Annulment of marriage has no impact to the child‟s rights in that marriage.