[Skripsi ini menjelaskan tentang keabsahan dan kualifikasi perjanjian dalam
transplantasi kornea mata serta hubungan hukum di dalamnya. Dalam melakukan
transplantasi kornea mata terdapat persetujuan pendonoran kornea mata dan
perjanjian untuk melakukan tindakan kedokteran berupa transplantasi kornea mata. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskripsi analitis.
Hasil penelitian menunjukan persetujuan pendonoran kornea mata merupakan
suatu perikatan antara donor dan bank mata. Dan perjanjian untuk melakukan
transplantasi kornea mata adalah perjanjian terapeutik antara dokter dan pasien
(resipien). Perikatan dan perjanjian terapeutik ini menimbulkan tanggung jawab
hukum bagi masing-masing pihak., This thesis describes the validity and qualifications of agreement in cornea transplantation and the legal relations in it. In procuring the organ, donors are required to give their consent and agreement to perform the medical procedure of corneal transplantation in written. This study is a qualitative research that uses
analytical description design. The results showed the consent of corneal transplantation is an engagement of the donors and the eye bank. Also, the
agreement to perform the corneal transplant is a therapeutic contract between the
doctors and the patient (recipient). The engagement and therapeutic contract raises
legal responsibilities for each party.]