ABSTRAKPerjanjian perkawinan harus dicatatkan dalam Akta Perkawinan. Namun, terdapat
beberapa pihak yang terlambat mendaftarkannya. Skripsi ini membahas Penetapan
Nomor 52/Pdt.P/2011/PN.Ska. yang dalam pertimbangannya tertulis bahwa
kelalaian pendaftaran Perjanjian Perkawinan menyebabkan perkawinan antara
Budi Santoso dan Lily Tjokrosusantodianggap tanpa adanya Perjanjian
Perkawinan. Dengan metode deskriptif analitis, aturan mengenai Perjanjian
Perkawinan ditinjau untuk mengetahui status kepemilikan harta bersama yang
diperoleh sebelum Perjanjian Perkawinan dianggap berlaku berdasarkan
Penetapan itu. Dari penelitian ini disimpukan bahwa Perjanjian Perkawinan diatur
dalam Pasal 139 – 179 KUH Perdata dan Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 1974 dan
status kepemilikan harta bersama milik Budi dan Lily mengikuti peraturan
perundang-undangan yang berlaku bukan pada Akta Perjanjian Perkawinan No. 1.
ABSTRACTPrenuptial Agreement must be registered in the Deed of Marriage. However,there
are several parties who are late to register it. This thesis discussed the Court
OrderNumber 52/Pdt. P/2011/PN.Skawhich in its judgment states that the
negligence in registration led to the absence of the Prenuptial Agreement in the
marriage between Budi Santoso and Lily Tjokrosusanto. With the descriptive
research analytical methods, rules about Prenuptial Agreement is reviewed to find
out the status of the possesion of marital community of property acquired before
the Prenuptial Agreement is considered valid upon the Court OrderNumber
52/Pdt. P/2011/PN.Ska. From this research, it can be concluded that Prenuptial
Agreementis regulated in Article 139 up to Article 179 of the Civil Code and
Article 29 Law Number 1 of 1974 and the status of marital communityof property
is based on the regulations instead of the Deed of Prenuptial Agreement Number
1.