ABSTRAKSkripsi ini membahas tentang kewenangan Dewan Keamanan PBB dalam menjatuhkan sanksi terhadap individu berdasarkan Bab VII Piagam PBB dan prinsip pertanggungjawaban individu yang diakui oleh hukum internasional. Kemudian, dalam perkembangannya, penerapan sanksi tersebut telah berdampak pada hak-hak individu yang dijamin dalam berbagai instrumen hukum internasional mengenai HAM. Sanksi larangan perjalanan dan pembekuan aset yang diterapkan terhadap individu-individu oleh negara-negara anggota PBB berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB dalam Piagam PBB telah menimbulkan kekhawatiran atas ketiadaan jaminan bahwa hak-hak individu yang dimiliki oleh individu yang dijatuhkan sanksi tersebut tidak dilanggar oleh Dewan Keamanan PBB. Contoh kasus adalah sanksi terhadap Qadhafi.
ABSTRACT