ABSTRAKJaminan Fidusia atas kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan membawa
konsekuensi hukum bagi kreditur dalam hal pelaksanaan eksekusi atas Jaminan
tersebut. Hal ini dikarenakan tanpa dilakukan pendaftaran, Sertifikat Jaminan Fidusia
yang berfungsi sebagai dasar dilaksanakannya eksekusi tidak terbit sehingga eksekusi
yang tetap dilaksanakan menjadi tidak sah. Di samping ketentuan pendaftaran,
pelaksanaan eksekusi tentunya juga harus memperhatikan ketentuan mengenai
wanprestasi dan juga keabsahan dari Perjanjian Pembiayaan sebagai perjanjian
pokoknya. Dalam hal terjadi wanprestasi, apakah wanprestasi yang demikian telah
cukup untuk membatalkan perjanjian yang diwujudkan dengan dilaksanakannya
eksekusi tersebut. Sedangkan keabsahan perjanjian juga perlu diperhatikan karena
sebagaimana diketahui Perjanjian Pembiayaan dibuat dengan disertai Perjanjian
Jaminan Fidusia sebagai perjanjian tambahan atau pelengkap yang keberadaannya
bergantung dari keabsahan Perjanjian Pembiayaan tersebut. Oleh karenanya penting
bagi hakim untuk menggali keabsahan dari Perjanjian Pembiayaan untuk melihat
apakah alasan eksekusi yang dilakukan oleh kreditur dapat dibenarkan atau tidak.
ABSTRACTFiduciary Warranty for motor vehicle which is not registered bring legal
consequences to the lender for warranty execution. This because without any
registration, Fiduciary Certificate as the basic for execution implementation doesn?t
exist so the execution remains held was invalid. In addition to the registration
provisions, the execution must also concern to the default provisions and also The
Financing Agreement validity as a primary contract. In the event of default, is the
default has been enough to cancel the agreement which is followed with execution
implementation. Meanwhile, the agreement validity must also concerned because as
well known The Financing Agreements was made with accompanied Fiduciary
Agreement as an additional or supplementary agreements whose existence depends
on The Financing Agreement validity. Therefore it?s important for the judge to
explore The Financing Agreement validity to see if the execution reason which
carried out by lender can be justified or not .