ABSTRAKHukum dan etika adalah dua norma yang hidup berdampingan dalam masyarakat,
yang mengatur perilaku manusia dalam mengambil keputusan. Dalam asuhan
keperawatan yang dilakukan oleh perawat, khususnya perawat pelaksana di rumah
sakit, pengambilan keputusan harus didasarkan pada hukum dan etika. Penelitian
ini dilakukan dengan mencari tahu konsep dan perkembangan asuhan
keperawatan, hubungan dalam asuhan keperawatan, baik antara perawat dengan
pasien, dokter, sesama perawat, tenaga kesehatan lainnya atau dengan rumah sakit
di mana perawat bekerja, dan kegiatan asuhan keperawatan yang bersumber pada
kompetensi, otonomi dan kewenangan perawat, dan keberadaan hubungan .
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan data sekunder
yang dilengkapi dengan wawancara informan. Penelitian ini menunjukkan bahwa
kompetensi, otonomi dan kewenangan, yang pada akhirnya melahirkan
pertanggungjawaban profesi ners atau perawat adalah sumber dari segala macam
aspek etika yang harus diperhatikan oleh perawat dalam menjalankan asuhan
keperawatan dalam semua hubungan yang ada, baik antara perawat dengan
pasien, dokter, sesama perawat, tenaga kesehatan lainnya atau dengan rumah sakit
di mana perawat bekerja. Tidak dilaksanakan aspek etika dengan baik akan
membawa akibat pada pertanggungjawaban hukum, baik secara pidana maupun
perdata. Penelitian ini menyarankan agar Rancangan Undang-Undang
Keperawatan dapat segera disahkan. (xv + 128)
Kepustakaan: 185
ABSTRACTLaw and ethics are two norms that live side by side in a society, which regulate
human behavior in decision making. In nursing care, especially nurse working in
a hospital, all decision making must be made based on law and ethics. This
research begins with the concept and development of caring, the relation in nurse
caring, between nurse and the patient, medical doctors, co-workers, other health
care professionals, and the hospital where the nurse works, based on competency,
autonomy and authority. This is a qualitative research using secondary data,
equipped with necessary interview with relevant informant. The research proves
that competency, autonomy, and authority, which finally arisen professional
liability (accountability) for nurse, are the sources from all ethical aspects that
must be applied by the nurse in doing her care, in all kind of relation, either
between nurse and the patient, medical doctors, co-workers, other health care
professionals, or the hospital where the nurse works. Non-compliance to the
ethics will arise legal responsibility to the nurse, either criminal liability or civil
accountability. This research suggests that the draft of the Nursing Law shall be
promulgated soon. (xv + 128).