Penetapan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS memberikan pedoman baru dalam pelaksanaan program pensiun nasional. Kondisi baru ini melahirkan tantangan, terutama dalam pengelolaan investasi, agar terjadi kecukupan dana pensiun. Melalui penyusunan model yang kemudian digunakan dalam simulasi, dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan kunci penting untuk tercapainya kecukupan dana pensiun, dalam setiap pendekatan; skema individual, skema agregat angkatan, maupun agregat periodik.
The implementation of Law 40/2004/SJSN and Law No24/2011/BPJS has turned the landscape of pension program in Indonesia. The new condition implanted brings challenges in the implementation of national pension program, especially in fund management, in order to achieve the sustainability of the program. Using simulation based on the constructed model, it is concluded that investment is the key factor to achieve the adequacy of pension fund, whether in individual approach, cohort aggregate, or periodically cohort aggregate.