Rendahnya kepatuhan pajak dipengaruhi beberapa faktor salah satunya perilaku pembayar pajak, dibutuhkan peningkatan kepatuhan pajak melalui sosialisasi pajak. Penelitian ini membahas dasar pertimbangan, implementasi, dan sosialisasi pajak untuk guru Sekolah Menengah Atas dan Sederajat pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II ditinjau dari elemen pembentuk perilaku pembayar pajak. Pendekatan penelitian ini kualitatif, jenis deskriptif, teknik pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan terdapat beberapa dasar pertimbangan dilaksanakannya sosialisasi pajak untuk guru Sekolah Menengah Atas dan Sederajat. Implementasinya dipengaruhi content dan context of policy. Sosialisasi pajak tersebut menjadikan guru sebagai agen sosialisasi dan agen perubahan untuk menanamkan pengetahuan dan kesadaran pajak pada siswa, sebagai upaya menumbuhkan kepatuhan pajak sukarela siswa ketika menjadi Wajib Pajak.
The lowness of tax compliance is influence by several factor such as taxpayer's behavior. Tax socialization needed to improving tax compliance. This research discusses consideration, implementation, and tax socialization for Senior Secondary School or Equivalent teachers on Directorate General of Taxes Regional Office for West Java II review by the shaping elements that shape taxpayer's behaviour. This research using qualitative approach, descriptive type, with literature review and field research as a data collection techniques. The result shows some of consideration on implementation of tax socialization. The implementation influence by policy content and policy context. This tax socialization creates teachers to be an agent of socialization and an agent of change to engraft tax knowledge and tax awareness for the students, as an eforts to build the voluntary tax compliance for students when become taxpayers.