Zimmerman (1989) menjelaskan bahwa siswa yang menggunakan self regulated learning menunjukkan perilaku regulasi diri yang tampak pada pelibatan aktif proses metakognitif, motivasi dan perilaku yang ditunjukkan dalam kegiatan belajarnya. Seorang siswa yang melaksanakan self regulated learning akan melakukan empat proses yang saling berhubungan, yaitu evaluasi diri (self evaluation and monitoring), perencanaan tujuan dan strategi (gool setting andstrategicplanning), strategi pelaksanaan dan pengawasan (strategy-implementation monitoring), strategi pengawasan hasil belajar (strategic-outcome monitoring), (Zimmerman, Bonner & Kovach, 1996).
Program ini bertujuan melalui pengajaran orangtua, anak mampu melakukan regulasi diri dalam belajar dengan cara mampu melakukan evaluasi diri dalam belajar, mampu membuat tujuan dan strategi dalam pencapaian tujuan, mampu mengawasi diri dalam menjalankan strategi serta mampu mengetahui kesesuaian antara strategi yang digunakan dengan hasil yang diperoleh. Berdasarkan tujuan yang telah disusun, maka program ini dilakukan sebanyak lima pertemuan dimana setiap pertemuan dilakukan bersama dengan orangtua, yaitu ibu.
Hasilnya menunjukkan bahwa ibu Z mampu memberikan pembekalan self regulated learning kepada anak, sehingga anak mampu menjalankan tahapan regulasi diri dalam kegiatan belajar. Selain itu, dalam pelaksanaan intervensi menunjukkan beberapa hal yang bisa mempengaruhi intervensi seperti pengontrolan perilaku pada diri anak dan juga kemampuan orangtua dalam memahami pelaksanan intervensi.