Persaingan yang terjadi pada bisnis ritel, sebagai akibat kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran bagi individu untuk membangun usaha sendiri, berdampak pada semakin tingginya tuntutan untuk memberikan yang terbaik kepada konsumen. Kebanyakan bisnis-bisnis ritel menerapkan struktur sederhana yang memiliki ciri-ciri: fleksibel, pekerjaan dan pelaksana tidak terspesialisasi, dengan staf pendukung yang sedikit. Sebagaimana bisnis ritel lainnya, Minimarket A juga menerapkan struktur sederhana. Setelah beberapa tahun berdiri timbul permasalahan seperti tidak adanya alur kerja yang jelas sehingga karyawan melakukan apa yang bisa dilakukan yang sebenarnya bukan merupakan tugas dan tanggung jawabnya, permasalahan juga muncul pada ketidakjelasan koordinasi antar toko dengan Kabag purchasing dalam hal pembelian dan pengiriman barang dagangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan harus merencanakan sebuah usaha yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Oleh karena itu perusahaan perlu melakukan rencana perubahan. Dari alternatif rancangan perubahan yang ada, maka dipilihlah perubahan struktur sebagai solusi dari permasalahan di atas.
Untuk mendapatkan struktur organisasi yang baru, maka pertama kali perlu dirancang suatu alur kerja yang baku yang, di mana dalam alur kerja tersebut dapat tergambarkan mekanisme koordinasi yang jelas, sehingga dapat dirumuskan sebuah job description baru yang dapat dijadikan acuan bagi seluruh karyawan dalam melaksakan tugasnya sesuai dengan alur kerja yang ditetapkan.
Dengan perubahan struktur diharapkan dapat terbentuk alur kerja yang tetap dan jelas, mekanisme koordinasi yang jelas, serta pada akhirnya tiap-tiap bagian memiliki job description yang jelas sehingga tidak ada lagi overlap dalam hal tanggung jawab dan tugas.