ABSTRAKSkripsi ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pemeriksaan khusus, terutama
mengenai perikatan Prosedur yang Disepakati, bagaimana pelaksanaannya dari
proses perikatan, tahap perencanaan hingga pelaporan, informasi apa saja yang
dilaporkan, dan manfaatnya kepada pengguna jasa akuntan. Lebih khususnya,
penelitian ini menganalisis proses pelaksanaan perikatan tersebut berdasarkan
standar auditing yang berlaku yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI), yaitu Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) Seksi SA 622
“Prosedur Yang Disepakati Atas Unsur, Akun, Atau Pos Tertentu Dalam Laporan
Keuangan”. Hasil penelitian ini adalah akuntan KAP XYZ melaksanakan
prosedur sesuai aturan yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
SPAP Seksi SA 622, dan pengguna jasa dapat memanfaatkan perikatan ini karena
sifatnya yang adaptif dan pelaporannya yang sistematis dan transparan/apa
adanya.
ABSTRACTThe purpose of this thesis is to analyze the implementation of special audit,
particularly the Agreed-Upon Procedure, how the implementation from
engagement process, planning stages to reporting stages, and what kind of the
information that was reported, and whats the benefits for the users. More
specifically, this study analyzes the implementation process of this engagement
based on accepted auditing standards established by the Indonesian Institute of
Certified Public Accountants (IAPI), which is Statements on Auditing Standards
(SPAP) SA Section 622 "Agreed-Upon Procedure to Specified Elements,
Accounts, or Items of a Financial Statement". The results are the accountant has
implemented the procedures according to Indonesian Institute of Certified Public
Accountants (IAPI) SPAP SA Section 622, and the users can utilize this services
because it is “adaptive” and the report was systematic, transparent, and neutral.