ABSTRAKPerkembangan teknologi informasi menyebabkan produk dan jasa yang ditawarkan perbankan semakin kompleks dan beragam sehingga mempermudah pemanfaatan bank untuk pencucian uang. Disisi lain, perkembangan teknologi yang dipadukan dengan pengendalian internal yang efektif dapat membantu bank mencegah pencucian uang. Oleh karena itu, Bank Indonesia mengeluarkan PBI Nomor 14/27/PBI/2012 sebagai bentuk keseriusan bank melakukan pencegahan pencucian uang. Pemetaan COBIT dan COSO diharapkan dapat membantu bank umum di Indonesia mencegah pencucian uang. Hasil analisis kesesuaian PBI Nomor 14/27/PBI/2012 dengan kerangka modifikasi menunjukkan adanya kesesuaian antara peraturan yang berlaku dengan kerangka modifikasi
ABSTRACTTechnological developments have been used by banks to create more complex banking products and services and to improve regular banking activities. Nonetheless, it also creates opportunity for perpetrator to perform money laundering. Banks can prevent money laundering by performing effective internal control and IT governance. Bank Indonesia has issued Regulation No. 14/27/PBI/2012 about preventing money laundering and terrorist financing. The mapped framework is expected to be useful for preventing money laundering in commercial banks in Indonesia. The suitability analysis shows a good suitability between PBI 14/27/PBI/2012 with mapped framework.