Indonesia akan menghadapi liberalisasi perbankan pada tahun 2015 dimana sektor perbankan dituntut untuk mempersiapkan diri agar tidak ada kekhawatiran pangsa pasar perbankan didominasi oleh asing karena keunggulan modal. Oleh karena itu, Bank Indonesia menerbitkan Kebijakan Peraturan Bank Indonesia No. 14/26/PBI/2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank (Multi License). Skripsi ini membahas mengenai pengaturan modal pada Bank Umum terkait diberlakukannya PBI tersebut, dan bagaimana dampak dari pemberlakuan PBI tersebut ditinjau dari penyertaan modal dan tingkat kesehatan pada Bank Bukopin. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah pemberlakuan PBI tersebut dapat melindungi perbankan serta menganalisis daya saing dan tingkat kesehatan modal Bank Bukopin untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemberlakuan Qualified ASEAN Banks (QAB) yang akan berlangsung pada tahun 2020.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang dipadu dengan wawancara narasumber. Hasil penelitian dalam skripsi ini menyarankan agar PBI tersebut tetap diberlakukan dan Bank Umum harus siap dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan meningkatkan modal dan menjaga tingkat kesehatan bank.
Indonesia will challenge banking liberalization in 2015, which banking sector are demanded to engage themselves in order to avoid hesitation in the market share that are dominated by foreign banks that has advantages in terms of capital strength. Regarding this issue, Bank of Indonesia issued Regulation of Bank Indonesia No. 14/26/PBI/2012 on Enterprise Actions and Bureau Network based on Core Capital Bank (Multi License). This thesis discuss about capital regulation on Public Bank relating to the establishment of Regulation of Bank Indonesia that may protect the banking sector including analyzing competitiveness and capital health level of Bank Bukopin in order to engage the Qualified ASEAN Banks (QAB) enforcement in 2020.
This research uses literature research method combined with interview on reliable resource. The result recommend to keep on establishing Regulation of Bank Indonesia and Public bank must be ready to implement the regulation by increasing capital and stabilizing the level of bank health.