Sejak Pemilu 1955 sampai dengan Pemilu 2009, perdebatan tentang keikutsertaan partai politik sebagai bagian dari penyelenggara pemilu sudah menjadi perdebatan dikalangan partai politik di DPR. Dalam pembahasan Revisi Undang-Undang No 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, persoalan independensi penyelenggara pemilu inipun muncul. Fraksi PAN, fraksi PD dan Pemerintah pada awalnya menolak usulan fraksi-fraksi lain di DPR untuk memasukkan unsur partai politik sebagai bagian komisioner Penyelenggara Pemilu. Trauma atas fenomena kasus Pansus DPT pemilu 2009 dan Panja Mafia Pemilu di DPR memberikan indikasi bahwa kredibilitas dan integritas Penyelenggara Pemilu periode 2009 belum optimal. Akhirnya, didalam proses pengambil keputusan akhir di DPR terkait independesi KPU, fraksi PAN, fraksi PD dan Pemerintah mengubah sikap politiknya untuk mengikuti keinginan fraksi-fraksi lain di DPR. Mengapa fraksi PAN, fraksi PD dan Pemerintah akhirnya merubah sikap politiknya?
Teori yang digunakan didalam penelitian ini adalah teori demokrasi dan pemilu Juan Linz, Larry Diamond, dan Seymour Martin Lipset, teori kebijakan partai politik Hans Deiter Klingeman, teori elit Getano Mosca dan Robert Putnam, dan teori konsensus dan konflik Maswadi Rauf dan Maurice Duverger. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan dua teknik pengumpulan data, yakni data yang diperoleh dari wawancara yang digunakan sebagai sumber data primer dan studi kepustakaan (literature review) yang digunakan sebagai sumber data sekunder.
Kesimpulan penelitian bahwa sebagai sebuah proses politik, maka keputusan yang diambil berdasarkan kompromi merupakan keputusan yang paling moderat yang dapat diambil diantara banyaknya perbedaan di antara fraksi-fraksi termasuk Pemerintah. Oleh karena itu keputusan yang diambil merupakan keputusan yang demokratis sebagaimana tesis Hans Deiter Klingeman bahwa prosedur yang demokratis semestinya menghasilkan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan kehendak rakyat luas. Implikasi teoritis menunjukkan bahwa pendekatan konsensus politik, kebijakan partai politik didalam prosedur negara demokratis dan pendekatan elit telah memberikan implikasi positif terhadap proses pengambilan keputusan pembahasan Revisi UU No 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Since general election 1955 to 2009, the discussion of involvement of political parties as part of Electoral Commission Bodies have appeared among policy makers. In Discussion Revision Act No 22 Year 2007 about Electoral Commission, one of crussial debate among parliament members is wheter or not the Electoral Commission must be independent. Political stance of the fraction of National Mandate Party, the fraction of Democrat Party, and the goverment rejected other fractions idea to involve political party members as part of Electoral Commission members. Finally, case of “DPT 2009 and Panja Mafia Pemilu 2009” realized the credibility and integrity of Electoral Commission wasn’t good. Therefore, the final decision of the fraction of National Mandate Party, the fraction of Democrat Party, and the government have changed to deal with other parties. Why did they change their political stance? The research theories are general election and democracy by Juan Linz, Larry Diamond and Seymour Martin Lipset, political party decision by Hans Deiter Klingeman, elite by Getano Mosca and Robert Putnam, consensus and conflict by Maswadi Rauf and Maurice Duverger. This research used qualitative method and two kind of collecting data methodology, such as interview that will used as primary data and literature review as secondary data. The conclusion of this research, the policy decision making process was decided by compromise among political fraction and government that finally become a moderate solution. Therefore, the decision that has been made is democratic decision stated by Hans Deiter Klingeman thesis, that democratic procedure will result decision which are relevant with general will. Empirical theory implied political consensus, model of political party of decision making process and elite theory influenced within policy making process of revision Act No 22 Year 2007 About Electoral Commission.