ABSTRAKTesis ini membahas mengenai bagaimana peranan gatekeeper dalam tindak pidana
pencucian uang yang dihubungkan dengan kekuatan perangkat hukum di Indonesia
seperti Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang No 18 Tahun 2003 tentang
Advokat di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif
dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk penelitian hukum normative. Penelitian
ini menggunakan data studi kepustakaan. Jenis data yang dipergunakan adalah data
sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu teknik analisis
kualitatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa gatekeeper sebenarnya dapat
dicegah keberadaannya apabila semua undang-undang yang berhubungan dengan
peranannya terintegrasi dengan baik termasuk undang-undang profesi yang rawan
dimanfaatkan oleh gatekeeper sebagai aturan yang melindungi tindakannya. Selain
itu kepedulian dan pengetahuan aparat penegak hukum yang sepadan dengan
gatekeeper pun diperlukan untuk memberantasnya.
ABSTRACTThis thesis is giving explanation regarding the gatekeeper role in money laundering
relates to the strength of law equipment in Indonesia such as Law No 8 Year 2010
regarding the Prevention and Eradication of Money Laundering and Law No 18
Year 2003 regarding Advocate in Indonesia. The method of this research is
descriptive and normative. This research is using the study of literature data. The
type of the data is secondary. The technique of it is using qualitative method. The
result of this research stated that gatekeeper role in money laundering is very
important and actually its existence could be prevented if all law related to it is well
integrated including the law of profession. Moreover the knowledge of the law
enforcement official should be improved to prevent the gatekeeper role in doing
money laundering.