ABSTRAKTindakan Mahkamah Agung untuk memenuhi keadilan di masyarakat
terhadap perkara tindak ringan membuat Mahkamah Agung mengeluarkan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 tanggal 27 Februari
2012. Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA ini dikarenakan batasan
nilai untuk tindak pidana ringan yang ada di dalam KUHP selama ini
masih senilai Rp.250,- (dua ratus lima puluh) sudah tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat saat ini. Hal ini menyebabkan pasal-pasal yang
mengatur tindak pidana ringan yang ada di dalam KUHP saat ini seperti
mati suri. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun 2012 yang
merubah batasan nilai dan jumlah denda perkara tindak pidana ringan di
dalam KUHP tersebut menimbulkan beberapa permasalahan jika dilihat
dari hierarki peraturan perundang-undangan, PERMA memang diakui
sebagai peraturan perundang-undangan lainnya tetapi kedudukannya
masih di bawah Undang-Undang. Permasalahan yang lainnya adalah
keberadaan PERMA tersebut menyebabkan berubahnya proses acara
pemeriksaan yang semula dengan Acara Pemeriksaan Biasa menjadi Acara
Pemeriksaan Cepat sehingga mempengaruhi Sistem Peradilan Pidana
dalam menyelesaikan permasalahan perkara tindak pidana ringan tersebut.
Dianutnya asas legalitas dalam KUHP mengakibatkan Hakim terikat
terhadap isi dari ketentuan Undang-Undang dalam menyelesaikan perkara
pidana termasuk perkara Tindak Pidana Ringan. Dalam penelitian ini,
penulis menyajikan putusan Hakim dalam menyelesaikan perkara Tindak
Pidana Ringan yang terkait dengan PERMA No.02 Tahun 2012, dimana
terdapat ketidak seragaman dikalangan para Hakim sendiri dalam
menyelesaikan perkara Tindak Pidana Ringan yaitu dengan mendasarkan
kepada PERMA No.02 Tahun 2012 atau tetap berpegang kepada KUHP.
ABSTRACTSupreme court action to fulfill justice in the society for the misdemeanor
cases makes Supreme Court issued Supreme Court Regulation No.2 Year
2012 on 27 February 2012. Supreme Court issued this regulation is
because the misdemeanor in the criminal code is still worth two hundred
and fifty rupiahs. It unsuitable with the condition society today. This
causes the articles of regulating the criminal acts in the misdemeanor of
the current criminal code as a dead faint. Supreme Court Regulation No.02
Year 2012 changing limits the value and amount of fines misdemeanor
cases in the criminal code, raises a number of problems if viewed from the
hierarchy of legislation. This regulation was recognized as the other
legislation but it’s still under the legislation. The other problem is the
existence of the Supreme Court Regulation No.2 Year 2012 led to change
examination procedures, which was originally with the Ordinary
Examination Procedures to be the Express Examination Procedures. Thus
affects The Criminal Justice System in resolve problems of the
misdemeanor cases. The principle of legality in the Criminal Code are
bound to lead to judge the content of the provisions of the Act in resolving
criminal cases including misdemeanor cases. In this study, the authors
present the Judge's decision to settle the misdemeanor cases associated
with Supreme Court Regulation No.2 Year 2012, where there is a lack of
uniformity among the Justices themselves to resolve the matter
misdemeanor by basing the Supreme Court Regulation No.2 Year 2012 or
remain adhering to the Criminal Code.