ABSTRAKPenelitian ini membahas mengenai pengambilalihan (take over) kredit dengan
menggunakan subrogasi dengan menganalisis pengikatan agunan dan biaya yang
menjadi beban debitur. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini bersifat
yuridis normatif. Oleh karena itu, dilakukan penelitian kepustakaan untuk
memperoleh data sekunder serta dilengkapi dengan penelitian lapangan untuk
memperoleh data primer melalui wawancara. Berdasarkan analisa dapat
disimpulkan bahwa pengambilalihan (take over) kredit dengan menggunakan
subrogasi mempunyai kepastian hukum mengenai jaminan kredit yang beralih
langsung tanpa harus melalui mekanisme roya dan menghemat biaya dalam
pembebanan Hak Tanggungan.
ABSTRACTThis research is about take over credit using subrogation by analyzing the
collateral binding and the debtor burden cost. The thesis research used juridical
norms approach. Therefore, the writer used literary research to collect secondary
data, and used field research through interview to get the primer data. Based on
the data analysis the writer concludes that the takeover credit using subrogation
have legal certainty regarding the collateral of credit that change over directly
without using the Roya mechanism and will efficient the cost during making
guarantee right certificate.