ABSTRAKUji Konstitusionalitas Peraturan Perundang-undangan (Constitutional Review)
dapat diuji melalui mekanisme uji materil di Mahkamah Konstitusi (judicial
review), di Dewan Perwakilan Rakyat (legislative review), dan oleh Eksekutif
(excecutive review). Untuk uji materil undang-undang dapat melalui 2 (dua)
mekanisme yakni melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi dan legislative
review di DPR meskipun hasilnya berbeda. Apabila Mahkamah Konstitusi
membatalkan norma sedangkan DPR menggantikan norma. Akhir-akhir ini ada
warga negara apabila ingin mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi
disarankan untuk ke DPR karena bukan wewenang Mahkamah
Konstitusi.Legislative review yang dilakukan dalam kapasitas sebagai lembaga
yang membentuk dan membahas serta menyetujui undang-undang. Bagi lembaga
yang menjalankan fungsi legislasi dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
dan presiden serta DPD (untuk Undang-undang tertentu) untuk menjadi masukan
yang bermanfaat untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat fungsi legislasi.
Untuk itu kedudukan legislative review oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
merupakan mekanisme uji konstitusionalitas undang-undang untuk menerima uji
konstitusionalitas undang-undang terhadap terhadap Undang-Undang Dasar yang
diajukan oleh masyarakat. Checks and balances dalam pembentukan undangundang
sangat penting sebagai bagian dari pelaksanaan tugas wakil rakyat dan
peran DPR dalam pembentukan undang-undang merupakan sebagai bentuk
pertanggungjawaban kepada konstituen atau rakyat yang memilih.
ABSTRACTReview the Constitutionality of Legislation (Constitutional Review) can be tested
through a mechanism of judicial review in the Constitutional Court (judicial
review), in the House of Representatives (legislative), and by the Executive
(excecutive review). For judicial legislation can in 2 (two) through the mechanism
of judicial review in the Constitutional Court and legislative review in the House
of Representatives although the results are different. If the Constitutional Court
annulled the norm while the House replace the norm. Lately there if citizens want
to file a judicial review to the Constitutional Court suggested to the House
because it was not authorized to Konstitusi.Legislative Court review done in the
capacity of institutions that make and review and approve legislation. For those
institutions that perform the function of legislation in this House of
Representatives (DPR) and the president and DPD (for specific legislation) to be a
useful input to improve performance and strengthen the legislative function. For
the position of legislative review by the House of Representatives (DPR) is a
testing mechanism constitutionality of laws to accept constitutionality of laws
against the Constitution proposed by the community. Checks and balances in the
legislation are very important as part of the implementation of the tasks and role
of the people's representatives in Parliament is law making as a form of
accountability to constituents or the people who choose.