ABSTRAKPenerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu pajak yang selalu mengalami peningkatan penerimaan dari tahun ke tahun. Namun kita belum mengetahui berapa besar potensi PPN sebenarnya yang dapat dikumpulkan setiap tahunnya. Beberapa penelitian sebelumnya menghitung potensi PPN ini dengan pendekatan yang berbeda-beda, penelitian dalam skripsi ini menggunakan pendekatan penghitungan dengan Tabel Input Ouput Updating Tahun 2008 yang dipublikasikan BPS, dan untuk tahun 2009 sampai dengan tahun 2012, penulis melakukan proyeksi terhadap Tabel Input-Output tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi PPN Indonesia masih sangat besar, PPN coverage ratio Indonesia dari tahun 2008-2012 menunjukkan hasil dibawah 50 persen setiap tahunnya, berarti masih banyak potensi yang masih belum digali. Jika ditinjau lebih detail lagi, maka dari 9 (sembilan) sektor lapangan usaha, 3 sektor lapangan usaha dengan potensi paling besar adalah sektor industri pengolahan, industri perdagangan dan konstruksi. Oleh karena itu, perlu upaya dan kerja keras Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan penerimaan pajak di sektor-sektor ekonomi mengingat potensi PPN di Indonesia masih sangat besar.
ABSTRACTValue Added Tax (VAT) revenue is one of the tax revenue that always increase year to year. But we do not know exactly how much VAT potency can be collected each year. Several previous studies quantify the VAT potency with different approaches, research in this study using the calculation approach with Input Output Table Updating published by Badan Pusat Statistik (BPS) in 2008, and for 2009 to 2012, the authors made projections on the Input-Output Table .
The results indicate that the potential revenue of VAT in Indonesia is very large, VAT coverage ratio Indonesia from 2008-2012 shows result below 50 percent each year, it means there are still a lot of potency that is still untapped. If viewed in detail, from 9 (nine) business field sectors, 3 (three) business field sectors with the greatest potency are manufacturing, trade, and construction industries. Therefore, it needs effort and hard work from Directorate General of Taxation (DGT) to increase tax revenues in the those economic sectors given the fact that revenue potency of VAT in Indonesia is very large.