Kehidupan pernikahan tidak selalu berjalan dengan mulus dan dapat berakhir dengan perceraian. Perceraian orang tua merupakan sumber masalah, sumber stres yang signifikan dan sumber stres psikososial terbesar bagi anak anak dan memberikan dampak yang negatif pada banyak anak (Journal of Marriage and Family edisi Agustus tahun 2001, dalam Kompas, hal. 28, 26 September 2004).
Perceraian ini dimaknai anak-anak terutama remaja sebagai kejadian yang tidak menyenangkan dan menyakitkan mereka. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal ini adalah melalui memaafkan, yaitu“pintu” untuk menyembuhkan luka~luka batin (Desmond Tutu, Kompas, hal. 13, I9 Desember 2004). Peneliti menggunakan beberapa tahapan proses memaaikan
berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber, yaitu Wallerstein, 1983 (dalam Bigner, 1994); Malcolm dan Greenberg (dalam Cullough, Pargament dan Thoresen, 2000); Worthjngthon (dalam Sumampouw, 2004); Enright dan Coyle (dalam Sumampouw, 2004); dan Gordon dan Baucom, I999 (dalam Yunita, 2004) yang juga berkaitan dengan tugas psikologis remaja yang orang tuanya bercerai, yaitu menjadi menerima dan mengalami akibat perceraian, mencari makna dan implikasi terhadap pemahaman baru dan menjalankan kehidupan berdasarkan keyakinan baru. Masing-masing tahapan terbagi lagi menjadi tiga bagian, yaitu terhadap ayah, terhadap ibu dan terhadap orang tua berkaitan dengan pengalaman yang menyakitkan dalam peristiwa/kejadian perceraian tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif sebagai tipe penelitian, menggunakan metode wawancara dan observasi sebagai metode pengambilan datanya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semua subyek dalam usaha memaafkan terutama terhadap orang tua berkaitan dengan pengalaman yang menyakitkan dalam peristiwa/kejadian perceraian tersebut; sedangkan secara khusus tedradap ayah dan ibu, setiap subyek berbeda-beda dalam menghayatinya.