Pada saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak semakin lama semakin meningkat, baik kekerasan seksual, kekerasan anak, maupun kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan data Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, dilaporkan bahwa dari 24 juta perempuan atau 11,4% dari 217 juta penduduk Indonesia pernah mengalami kekerasan. Kekerasan anak di Indonesia berdasarkan Laporan YKAI, selama tahun 1992-2002 mencatat 2.611 kasus (65,8%).
Unit PPT RS POLRI Kramat Jati mencatat telah terjadi peningkatan jumlah kasus korban kekerasan, yaitu dari 127 kasus pada tahun 2002-2003 meningkat menjadi 232 kasus pada tahun 2004, dan sampai bulan Agustus 2005 terjadi peningkatan menjadi 569 kasus.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melapor di Unit PPT RS POLRI Kramat Jati serta adanya hubungan karakteristik korban kekerasan dengan jenis kekerasan di Unit PPT RS POLRI. Penelitian dilakukan di Unit PPT RS POLRI. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan melakukan uji statistik terhadap karakteristik pasien, kemudian dilakukan analisis univariat dan bivariat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik korban kekerasan yang datang di Unit PPT RS POLRI sebagian besar berumur kurang dari 18 tahun (52,1%), berjenis kelamin perempuan (92,1%), berdomisili di daerah Jakarta Timur (58,1%), dan mempunyai tingkat pendidikan SD (37,8%). Mayoritas korban belum menikah (64,8%), beragama Islam (86,3%), bekerja sebagai pelajar/mahasiswa (44,1%), dan diantar oleh keluarga (53,7%), dengan 46,0% merupakan kekerasan pada anak-anak. Hasil uji menunjukkan adanya hubungan yang bermakna antara golongan umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, tempat tinggal, status menikah, jenis pekerjaan, dan jenis kunjungan dengan jenis kekerasan dari korban yang datang di Unit PPT RS POLRI Kramat Jati Jakarta (p-value < 0,05).
Dari hasil penelitian ini, disarankan untuk membuat suatu strategi pelayanan terhadap korban kekerasan berdasarkan segmentasi geografi dan psikografi pasien korban kekerasan, perlunya meningkatkan program rehabilitasi terhadap korban kasus kekerasan, meningkatkan dan melakukan sosialisasi terhadap korban kekerasan dan masyarakat sekitarnya, serta perlu adanya psikologi serta peningkatan upaya hukum dan sosialisasi hukum kepada masyarakat umumnya dan perempuan serta anak pada khususnya.