Tesis ini bertujuan untuk melihat pengaruh tarif pajak korporat di ASEAN4, China, dan Korea bagi FDI Jepang di keenam negara tersebut. Pengolahan data dilakukan dengan ekonometri data panel dengan cross section keenam negara dan time series antara tahun 1990-2003. Penurunan tarif pajak dinllai sebagai salah satu bentuk insentif fiskal yang sederhana dalam rangka menarik FDI. Jepang dipilih karena sebagai investor utama di Asia sementara keenam negara dipllih karena memiliki perjanjian tax sparing dengan Jepang yang berdasarkan beberapa studi, tax sparing memiliki dampak positif bagi volume FDI namun pengaruh pajak terhadap FDI akan semakin berkurang seiring dengan usia tax sparing. Variabel dependen penelitian ini adalah volume FDI Jepang di keenam negara ($), sedangkan variabel independennya adalah Statutory Tax Rate (%), populasi (orang), GDP perkapita ($), keterbukaan perekonomian (%) dan nilai tukar (mata uang lokal/yen dalam $).
Hasil penelitian Ini, STR berpengaruh negatif artinya tarif pajak di host country menjadi bagian penting keputusan investasi Jepang, sehingga jika penurunan tarif pajak dijadikan insentif untuk menarik FDI, hasilnya akan efektif bagi volume FDI Jepang di keenam negara. Populasl berpengaruh negatif disebabkan FDI Jepang di keenam negara tidak ditujukan untuk pasar lokal melainkan berorientasi ekspor. GDP perkapita berpengaruh positif sebagai proksi daya beli dan tenaga kerja yang terampil; keterbukaan perekonomian berpengaruh positif menunjukkan hambatan perdagangan yang rendah leblh disukai investor Jepang. Sedangkan untuk variabel nilal tukar tidak signifikan mempengaruhi FDI Jepang di keenam negara.