https://access.unram.ac.id/wp-content/

UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Wewenang dan tanggung jawab Kapten Pesawat Udara Sipil dalam menjaga keselamatan penerbangann menurut hukum internasional dan implementasinya di Indonesia

Andrew Reyhan S. ; Lita Arijati, supervisor; Hikmahanto Juwana, supervisor ([Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], 2008)

 Abstrak

Pada kebanyakan kejadian dan kecelakaan pesawat udara, pihak yang paling dinyatakan bertanggungjawab adalah Pilot in Command (Pic) selaku pengendali penuh atas pengoperasian pesawat udara pada saat terbang. Hal ini dikarenakan Pic sebagai orang yang secara nyata mengendalikan pesawat udara atas dasar kewenangan dan tanggung jawab serta keputusan yang diambil. Dalam pengoperasian pesawat udara Pic memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan penerbangan yang selamat. Wewenang dan tanggung jawab atas keselamatan penerbangan tersebut dirumuskan di dalam Convention on International Civil Aviation 1944 (Konvensi Chicago 1944) khususnya pada Annex 2 mengenai Rules of the Air dan Annex 6 mengenai Operation of Aircraft. Berdasarkan Annex tersebut, seorang Pic memiliki wewenang final (final authority) dan wewenang dalam keadaan darurat (emergency authority), atas kewenangan yang dimiliki tersebut Pic harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan apabila tindakan tersebut melampaui batas wewenang, seperti melanggar ketentuan pengoperasian penerbangan. Indonesia mentransformasikan pengaturan mengenai wewenang dan tanggung jawab Pic tersebut ke dalam tiga peraturan, yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2001 Tentang Peraturan Umum Tentang Pengoperasian Pesawat Udara yang mengatur Civil Aviation Safety Regulation Part 91 (General Operating and Flight Rules). Pada prakteknya, Pic seringkali mendapat hambatan untuk mengimplementasikan wewenangnya secara penuh. Insiden dan kecelakaan pesawat yang diakibatkan oleh kelalaian Pilot in Command yang disebut sebagai Pilot Error memang kerap terjadi, namun tidak semuanya dapat diakibatkan oleh kesalahan PiC semata.

 File Digital: 1

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Open
No. Panggil : S26129
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Penerbitan : Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, ], 2008
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 110 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S26129 14-24-45291704 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20326421
Cover