Skripsi ini membahas mengenai perkawinan campuran yang sering dilakukan oleh investor asing di Jepara, terutama yang berskala kecil dan menengah, untuk melakukan investasi di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang menyebabkan investor asing tersebut melakukan penyelundupan hukum. Penelitian ini juga mengungkapkan mengenai kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha UMKM, peran pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut dan efektifitas dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keruwetan birokrasi pengurusan perizinan untuk berinvestasi di Indonesia menyebabkan banyaknya investor asing yang melakukan penyelundupan hukum, antara lain melalui perkawinan campuran dengan perempuan warga negara Indonesia (WNI).
This study discusses mixed marriages often conducted by foreign investors in Jepara, especially those of small and medium scales, in order to invest in Indonesia. The objective of this research is to find out the underlying causes for those foreign investors to carry out law smuggling. This research also discloses obstacles faced by Small and Medium Scaled Enterpreneurs, government?s roles in anticipating such problem and the effectivity of Law Number 25 Of 2007 Concerning Investment. The findings of this research reveal that bureacratic complexity in obtaining investment licensing in Indonesia has resulted in many foreign investors in Jepara to perform law smuggling through, among others, mixed marriages with women of Indonesian citizen (WNI).