Skripsi ini membahas mengenai prosedur, manfaat dan kendala PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam mengimplementasikan kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan badan berbentuk perseroan terbuka. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil penelitian bahwa implementasi kebijakan ini dilakukan dengan self assessment, dimana laporan kepemilikan saham pada formulir X.H.I-6 dari Datindo Entrycom, dijadikan lampiran pada Surat Pemberitahuan Tahunan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan penghitungan pajak penghasilan terutang tahun pajak 2011 mengunakan tarif 20%.
Manfaat yang bisa diperoleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah meningkatkan net income after tax dan tax saving. Kendala yang dihadapi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam mengimplementasikan kebijakan ini adalah tidak bisa langsung menerapkan penurunan tarif 5% lebih rendah dari tarif umum pajak penghasilan badan pada angsuran pajak penghasilan Pasal 25 tahun Pajak 2011.
This research discussed about the procedure, benefits, and constraints of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, in implementing the policy of reducing corporate income tax in rate for go public corporate. This research used the qualitative research. Result of the research that the policy implementation was done by self assessment, where the shareholding report on a form X.H.I-6 from Datindo Entrycom that used as an attachment to the annual notification letter of PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk and the calculation of income tax payable in 2011 used tariff of 20%.The benefits to be gained by PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk is to increase net income after tax and tax saving. The constraints was faced by PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk in implementing this policy is unable to directly applying the reduced rate of 5% lower than the general rate of corporate tax on income tax installment of article 25 in tax year 2011.