ABSTRAKAdministrasi Pajak Bumi dan Bangunan yang efisien dan efektif sangat
diperlukan terutama untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Untuk memperoleh informasi dan data mengenai administrasi Pajak Bumi dan
Bangunan, terutama dalam rangka menyongsong era globalisasi dan era
perdagangan bebas, maka penulis berusaha melakukan analisis efisiensi dan
efektifitas administrasi Pajak Bumi dan Bangunan.
Metode analisis yang digunakan adalah analisis rasio yaitu Cost of
Collection Efficiency Ratio, Administrative Efficiency Ratio, dan Tax
Performance Index. Disamping itu penulis juga melakukan uji statistik antara variabel dependen dengan variabel independen, dan dihitung juga berapa besar
koefisien regresinya, serta bagaimana korelasi sederhananya. Uji statistik ini
dilakukan dengan bantuan aplikasi Microsoft Excel Windows 97.
Hasil penelitian dan hasil analisis secara umum dapat diperoleh
gambaran bahwa tingkat efisiensi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan bila
dilihat dari rasio AER segi penerimaan menunjukkan kecenderungan menurun.
Sedangkan untuk CCER dan AER dari segi Jumlah Wajib Pajak dan Objek Pajak
tidak dapat diukur, oleh sebab itu perlu dibuat suatu sistem pelaporan yang baik
tentang SPPT. Untuk tingkat efektifitas, dari tahun ke-tahun menunjukkan rasio
yang cukup baik, yaitu rata-rata lebih besar dari l, artinya tingkat pencapaian
penerimaan terhadap rencana yang ditetapkan melebihi 100%. Penerimaan Pajak
Bumi dan Bangunan mempunyai kontribusi yang relatif kecil terhadap
Penerimaan Pajak Pusat secara keseluruhan, namun mempunyai hubungan yang
positif dan sangat erat. Faktor-faktor yang mempengaruhi Penerimaan antara
lain Tunggakan, Penagihan, dan Objek Pajak mempunyai hubungan yang erat
dan positif terhadap Realisasi Penerimaan PBB. Sedangkan Pengurangan dan
Keberatan mempunyai hubungan yang negatif terhadap Realisasi Penerimaan
PBB. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas perlu dilakukan upaya
mengoptimalkan sumber daya dan sistem pengawasan (controlling) yang
semakin ketat.