ABSTRAKHukum kedokteran atau hukum kesehatan merupakan cabang ilmu yang masih
tergolong muda di Indonesia. Hukum kedokteran yang baru berkembang dan
malpraktek yang baru dikenal konsepnya ini berbanding terbalik dengan
banyaknya sorotan terhadap hukum kesehatan, khususnya kepada dokter dan
rumah sakit. Berangkat dari permasalahan tersebut, skripsi ini membahas
malpraktek medis yang dilakukan dokter ditinjau dari segi hukum pidana dan
mengenai pertanggungjawaban pidana dokter tersebut. Penelitian ini adalah
penelitian kualitatif dengan jenis yuridis-normatif. Teknik pengumpulan data
adalah dengan studi kepustakaan. Data yang dikumpulkan berupa data sekunder.
Data sekunder yang digunakan terdiri dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran, putusan
Mahkamah Agung No. 1347 K/PID.SUS/2010, dan Putusan Pengadilan Negeri
Manado No. 90/PID.B/2011/PN.MDO, buku-buku hukum, serta berbagai kamus.
Kesimpulan skripsi ini yaitu malpraktek medis adalah kelalaian atau ketidakhatihatian
seorang dokter dalam pelaksanaan kewajiban profesionalnya, sementara
ruang lingkup malpraktek adalah kelalaian yang menyebabkan kematian atau
luka.
ABSTRACTHealth law is considered a new branch of law in Indonesia. The developing healthlaw and the newly recognized concept of malpractice are inversely proportional tothe vast attention given to health law, particularly to doctors and hospitals.Departing from this problem, this thesis discusses about medical malpracticecommitted by doctor from criminal law perspective and about doctor's criminalliability. This research is a qualitative judicial-normative research. Data collectiontechnique used is literature study. Data are collected in the form of secondarydata. Secondary data used consist of Indonesian Penal Code, The Law of RepublicIndonesia Number 29 of 2004 on Doctor's Practice, Supreme Court decision No.1347 K/PID.SUS/2010, Manado District Court decision No.90/PID.B/2011/PN.MDO, law textbooks, and various dictionaries. The conclusionof this thesis is that medical malpractice is doctor's negligence in doing hisprofessional duties, while the scope is a negligence that causes harm or death.