Tesis ini membahas tentang analisa kasus keadilan dalam materi muatan peraturan perundang-undangun di Indonesia. Analisa dan Pembuhasannya meliputi korelasi antara asas keadilan Pasal 6 ayut (1) huruf g menurut Undang-Undang Nomar 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Uudangan dengan keadilan sosial yang tertera pada sila kelima Pamcasila Keadilan Sosiai Bagi Sclumh Rakyat lndoncsia scbagai sumbcr hukum negara. Pcmbahasan selunjulnya adalah mengenai unsur keadilan sosial, hal ini perlu dilakukun karena keadilan sosial merupakan prinsip sumlaer hukum negara yang seharusnya tercermin dan terwujudkan dalam materi muatan perundang-undangan di Indonesia.
This thesis discusses the analysis of the principle of justice in the substance of legislation in Indonesia. The analysis and discussion includes the correlatiou between the principle of juslice and Article 6 paragraph (1) letter g aocotding to Law No 12 of 2011 on the establisment of legislation with social justioc precepis contained in thc Eillh Pancasila "Social juslice for all the people of Indonesia" as a source of stale law. The next discussion is about lhe element of social justice, it is necessary bccausc justice is lhc source principlc of starr: law that should be reflected and embodied in the substance of legislation in Indonesia.