ABSTRAKTesis ini membahas peran Direksi dalam Perseroan Terbatas yang merupakan
kunci bagi jalannya perseroan. Terdapat hubungan saling ketergantungan dimana
perseroan tidak mungkin dapat menjalankan kegiatannya tanpa adanya Direksi,
demikian juga keberadaan Direksi bergantung sepenuhnya pada eksistensi
perseroan terbatas. Pengelolaan Perseroan bergantung pada penerapan fiduciary
duty oleh Direksi dalam batas-batas yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan
dan/atau anggaran dasar serta sesuai dengan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance. Tujuannya adalah agar perusahaan dapat meningkatkan
nilai perseroan dan pemegang saham serta mendapat kepercayaan dari
stakeholdernya. Meskipun arah panduan Corporate Governance dapat bersumber
dari Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Indonesia, atau Peraturan
Bursa Efek Indonesia, atau Peraturan bapepam atau praktek-praktek terbaik secara
global,tetapi penentuan akhir arah yang akan dituju perseroan diputuskan oleh
Direksi, dengan memperhatikan masukan dari Dewan Komisaris dan Rapat
Umum Pemegang Saham dengan selalu berlandaskan ketentuan hukum yang
berlaku di Indonesia. Dalam kaitan dengan kedua prinsip tersebut, penelitian di
PT.AI menunjukan bahwa prinsip Fiduciary duty Direksi dan Good Corporate
Governance tidak dapat dipisahkan dan menjadi tolok ukur bagi tindakan
pengurusan yang dilakukan oleh Direksi, sehingga terhindar dari resiko perseroan
dan atau pertanggungjawaban pribadi Direksi akibat adanya pelanggaran fiduciary
duty.
AbstractThis thesis focuses on the Board of Director?s role in a limited liability company
as a key role in the company. There exists interdependency between Directors and
the Corporation in which the company may not be able to run the business without
the Directors as well as the Director?s position is depend on the existence of the
company. Corporate management is depend on the implementation on fiduciary
duty with boundaries set forth in prevailing laws and/or Articles of Association,
and also Good Corporate Governance principles. The main goals is increasing
shareholder value and ultimately getting trust from the stakeholder. Whether the
direction for Corporate Governance guidelines comes from the Indonesia Good
Corporate Governance Guideline, the Indonesia Stock Exchange or Bapepam
regulations, or global best practices, the final determination of company direction
rests with the Board of Directors, the Board of Commissioners and ultimately
with the General Meeting of Shareholders, however, all approaches must conform
strictly to Indonesian Law. Referring to both principles, the research in PT.AI
shows that either Fiduciary duty or Good Corporate Governance can be
implemented simultaneously and also can be used as a tools to evaluate the
Director?s management actions thus to avoid the company risks and the Director?s
personal liability in case he breach the fiduciary duty.