Perkembangan ilmu kepolisian di Indonesia tentunya tidak dapat dipisahkan
dari pendidikan kepolisian di Polri. Pendidikan dalam masa Republik Indonesia
dapat dimulai dari pembentukan Akademi Polisi tanggal 17 Juni 1946. Setelah
pengakuan kedaulatan Desember 1949, maka Akademi Polisi pindah ke Jakarta
dan sejak 1 September 1950 diganti namanya menjadi Perguruan Tinggi Ilmu
Kepolisian. Kalau sebelumnya para mahasiswa berasal dari anggota polisi dan dari
umum (luar organisasi polisi), maka sejak 1951 dinyatakan bahwa hanya pegawai
kepolisian yang diterima sebagai mahasiswa (sejarah Kepolisian, 1999, h. 74-75;
122-124; Harsya W. Bachtiar, 1994, h. 51, 57).