Pola Pengendalian D1stribusi Minyak Tanah yang disusun oleh Pertamina, ditujukan agar masyarakat dapat memperoleh minyak tanah dengan mudah, yaitu dapat memperoleh segala tempat yang dikehendaki, pada setiap waktu yang dikehendaki, dengan jumlah yang d1kehendaki, serta dengan harga yang wajar dan serendah mungkin Hal tersebut sangat penting dilakukan, karena jika masyarakat terhambat atau bahkan tidak dapat memperoleh minyak tanah, akibatnya akan terjadi gejolak-gejolak sosial di masyarakat PERTAMINA Unit Pembekalan Dalam Negeri III dipilih sebagai obyek penelitian karena instansi yang bertanggung jawab di wilayah DKI Jakarta, di mana propinsi ini merupakan propinsi yang paling padat penduduknya di Indonesia, dan merupakan pusat segala macam kegiatan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pola Pengendalian Distribusi Minyak Tanah yang dilaksanakan oleh Pertamina U-PDN III di Wilayah D.K.I Jakarta, serta untuk mengetahui hambatan-hambatan apa yang timbul di dalam melaksanakan pola tersebut
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pola Pengendalian Distritusi Minyak Tanah dilaksanakan dengen memakai saluran distribusi dengan 2 atau 3 tingkat, serta dengan distribusi yang bersifat distribusi insentif. Hasil lainnya adalah bahwa hambatan-hambatan yang mungkin terJadi dari para agen maupun pangkalan dengan mempermainkan jumlah persediaannya telah dapat d1atasi dengan membuat kontrak mengenai "Jatah harian dan denda, serta dengan mewaj1bkan kepada pangkalan untuk memasang papan pengumuman yang isinya tulisan tentang H E T yang berlaku pada saat itu