Penulis artikel ini mengulas sistem dokumentasi dan infromasi bukan yang merupakan salah satu sarana utama dalam melakukan penelitian hukum dan pengembangan pendidikan hukum. Sistem dokumentasi hukum penting dalam pnelitian hukum, karena peneliti sangat bergantung pada dokumen-dokumen hukum baik badan hukum primer ataupun badan hukum sekunder. Pengembangan pendidikan hukum juga mentuhkan dokumentasi dan informasi hukum, karena keduanya merupakan prasarana yang pentin bagi peserta pendidikan di pendidikan tinggi hukum.