Peningkatan peranan lembaga-lembaga hukum dan berbagai institusi yang terkait dengannya amat diperlukan dalam menyongsong datangnya era perdagangan bebas. Namun peningkatan peranan lembaga-lembaga hukum tersebut tidak akan ada artinya apabila para penguasa tidak menciptakan budaya menghormati hukum. Sebagaimana disinyalir oleh Prof. Daniel S. Lev pada bagian awal tulisan ini, hukum tertulis yang berlaku akan kurang berdaya paksa apabila dibandingkan dengan kekuasaan istana dan pemerintahan aristokrat. Semoga kondisi yang pernah terjadi di Eropa pada abad pertengahan tersebut tidak terjadi di negara kita. Transparansi birokrasi, partisipasi masyarakat, dan pemberdayaan lembaga-lembaga hukum untuk melaksanakan fungsi kontrolnya menjauhkan kita dari kondisi di Eropa pada abad pertengahn tersebut.