Tesis ini membahas tentang eksistensi Akta Surat Pernyataan Pembagian Harta Dan Harta Warisan Tanggal 24 Desember 2001 Nomor 42. Penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif evaluatif. Hasil penelitian dalam tesis ini mengatakan bahwa dalam proses pembuatan Akta Nomor 42 tersebut Notaris telah memenuhi syarat prosedural dan substansial sebuah akta otentik. Tapi dalam memutus perkara No.85/Pdt.G/2008/PN.PL yang menyangkut gugatan terhadap Akta Surat Pernyataan Pembagian Harta Dan Harta Warisan Tanggal 24 Desember Nomor 42 tersebut hakim kurang tepat dalam menerapkan hukum dan tidak memperhatikan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku sehingga akta tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Palu.
This thesis discusses the existence of Deed of Statement Letter Assets Division of Assets And Inheritance On December 24, 2001 No. 42. The research in this thesis is normative legal research with the nature of descriptive evaluative research. The results in this thesis says that in the process of making the Notary Deed of No. 42 has fulfilled the procedural and substantive requirements an authentic deed. But in the deciding a case No.85/Pdt.G/2008/PN.PL which involving a lawsuit against Deed affidavit of division Assets and Inheritance Assets No. 42 Date December 24, the judge is less precise in applying the law and not paying attention to the provisions of applicable legislation so that the deed was canceled by the Palu District Court.