Skripsi ini membahas mengenai perlindungan terhadap merek terkenal menurut peraturan perundang-undangan Indonesia serta membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pengusaha lokal yang beritikad baik yang selalu dikalahkan dalam sengketa merek. Skripsi ini juga membahas bagaimana hakim menilai keterkenalan suatu merek berdasarkan beberapa gugatan pembatalan merek di Indonesia yang dilakukan pengusaha asing terhadap pengusaha lokal dengan analisis putusan No. 28/MEREK/2011/PN.NIAGA.JKT.PST. antara Calcimax dan Calcimex. Pengusaha lokal pemilik merek Calcimax dimenangkan karena terbukti tidak ada niat untuk membonceng, meniru atau menjiplak ketenaran merek Calcimex demi kepentingan usahanya. Selain itu juga terbukti bahwa pendaftaran merek Calcimax juga tidak menimbulkan kondisi persaingan curang, mengecoh, atau menyesatkan konsumen. Dengan kata lain, pihak pengusaha lokal pemilik merek Calcimax di sini mendaftarkan mereknya secara layak dan jujur.
This thesis discusses about protection of well-known trademark according to Indonesian laws and regulations as well as discusses the legal protection to good faith local entrepreneur that is always defeated in dispute. This thesis also discusses how judges assess the fame of a trademark based on some of the lawsuit claimed by foreign entrepreneur to local entrepreneurs as a case study takes verdict No. 28/MEREK/2011/PN.NIAGA.JKT.PST. between Calcimax and Calcimex. In this dispute, the local entrepreneur, Calcimax trademark owner won because it proved no intention to pass off, imitate or trace Calcimex's notoriety for his business purposes. It also proved that Calcimax trademark registration didn't cause unfair competition, deceptive, or misleading the consumer. In other words, local entrepreneur who is Calcimax brand owner registered his brand properly and honestly.