ABSTRAKAwal kemerdekaan Republik Indonesia, ABRI merupakan satu kekuatan
yang memegang peranan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Dalam situasi tidak menentu, ABRI tampil dengan dwi fungsinya, yaitu fungsi
sosial politik (sospol) dan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang
bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen.
Tekad tersebut tidak sepenuhnya terwujud, karena Orde Baru telah mengubah
ABRI sebagai alat kekuasaan yang identik dengan gaya militer kaku dengan
bentuk-bentuk kekerasan dalam penyelesaian masalah. Teijadinya reformasi telah
mengubah segalanya termasuk dalam tubuh ABRI. Tanggal 1 April 1999 menjadi
momen yang penting bagi Polri untuk memulai peijalanan baru sebagai institusi
yang mandiri terpisah dari ABRI. Dalam rangka memperbaiki citra, Polri
berusaha untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya dalam pelaksanaan
tugasnya. Salah satunya adalah peningkatan pemahaman anggota Polri terhadap
hak asasi manusia (HAM).
Pengiriman aparat keamanan (Brimob) ke Aceh dalam rangka menumpas
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) seiring diberlakukannya Darurat Militer, telah
menimbulkan permasalahan yang berkenaan dengan masalah HAM. Hal ini tak
lain karena masing-masing pihak (Komnas HAM dan aparat) mempunyai persepsi
yang berbeda dalam melihat suatu peristiwa.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut diatas, penelitian ini dilakukan
dengan tujuan untuk melihat persepsi anggota anggota Brimob yang pemah
bertugas ke Aceh tentang pelanggaran HAM di Aceh, dibandingkan dengan
anggota Brimob yang belum pemah bertugas ke Aceh. Sampel diambil
menggunakan metode Occidental sampling dengan jumlah 60 orang yang terdiri
dari 30 anggota Brimob yang pemah bertugas ke Aceh dan 30 anggota Brimob
yang belum pemah bertugas ke Aceh, yang berasal dari Kesatuan Brimob Kelapa
Dua. Untuk melihat perbedaan persepsi tersebut dilakukan perhitungan t-test for
independent sample pada mean masing-masing kelompok.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan perbedaan yang
signifikan antara persepsi anggota Brimob yang pemah dan yang belum pemah
bertugas ke Aceh tentang pelanggaran HAM di Aceh. Perbedaan persepsi
disebabkan karena banyak faktor yang mempengaruhi, yaitu individu yang mempersepsi, obyek persepsi, dan situasi pada saat persepsi berlangsung. Sedang
faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan persepsi anggota Brimob terhadap
pelanggaran HAM di Aceh adalah: pendidikan pertama kepolisian, penugasan ke
daerah operasi lain, dan masa dinas.