Di Indonesia pada saat ini banyak berkembang suatu kursus bimbingan belajar. Di dalam aturan mengenai kursus, bimbingan belaiar temasuk dalam pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat, yang merupakan tempat untuk belajar dan berlatih untuk memperoleh pendidikan yang ?tidak dapat dlperoleh? di jalur pendidikan formal, dan termasuk dalam kursus khusus karena jenis kursus ini tidak dapat dimasukkan ke dalam jenis kursus yang Iain (Lembaga Pendidikan/Kursus PLSM, 1995).
Bimbingan belajar yang ada di Indonesia ini berbeda dengan definisi bimbingan beiajar yang ada, karena bimbingan belajar yang ada di indonesia bukan bantuan yang diberikan oleh orang lain (biasanya konselor) supaya proses belajar yang dilakukan individu menjadi sesuai dengan potensinya dan individu menjadi mampu membuat keputusan untuk memecahkan masaiahnya sendiri, tetapi Iebih merupakan proses pengajaran materi tertentu yang pengadaannya di luar pengajaran sekolah dengan tujuan agar siswa lebih memahami peiajaran tersebut.
Masalahnya di sekolah siswa juga memperoleh pengajaran materi (Winkel, 1991). Sehingga dengan adanya pendidikan sekolah dan definisi kursus sebagai tempat untuk memperoleh pendidikan yang ?tidak dapat diperoleh'' di jalur pendidikan formal, maka bimbingan belajar tidak seharusnya ada. Tetapi yang terjadi bimbingan belajar justru bertambah banyak. Oleh karena itu timbul pertanyaan untuk apa siswa mengikuti bimbingan belajar. Dari penelitian Baron & Byme (1994) diketahui bahwa kursus dapat meningkatkan self efficacy. Sitorus (dalam Silaban dkk, 1993) juga mengatakan bahwa siswa-siswi yang mengambil pendidikan tambahan di luar sekolah bisa ditafsirkan sebagai cermin ketidakyakinan terhadap materi pelajaran yang selama ini mereka peroleh di sekolah. Sedangkan Woolfolk (1993) mengatakan bahwa coaching dapat meningkatkan rasa percaya diri. Bimbingan belajar itu sendiri digolongkan dalam kursus dan keberadaannya melebihi coaching karena selain memperoleh keterampilan menghadapi ujian diluar materi dan drill soal, juga diajarkan materi itu sendiri. Oleh karena bimbingan belajar mengajarkan materi IPA maka asumsinya kepercayaan diri yang timbul juga akan berkaitan dengan bidang IPA. Keyakinan individu atas kemampuannya uniuk dapat mengatasi atau melakukan perilaku tertentu ini disebut self efficacy.
Dari hal di atas, maka dibuatlah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui perbedaan self efficacy (bidang IPA) antara siswa yang mengikuil bimbingan belajar dengan siswa yang tidak mengikuti bimbingan belajar. Pengumpulan data dilakukan dengan memberikan skala self efficacy bidang IPA kepada siswa kelas dua SMU Negeri 28 baik yang mengikuti maupun yang tidak mengikuii bimbingan belajar. Teknik analisa data yang digunakan adalah t-test for independent samples dengan menggunakan bantuan SPSS for Windows Release 7.0.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam self efficacy antara siswa yang mengikuti dengan siswa yang tidak mengikuti bimbingan belajar. Dan hasil yang diperoleh dalam penelitian ini, ada beberepa saran yang perlu diperhatikan, yaitu memperbesar jumlah sampel agar hasil peneilitian dapat digenerelisasikan dan mencari informasi yang akurat dan lebih banyak mengenai bimbingan belajar berkenaan dengan belum banyaknya Iiteratur yang membahas secara khusus mengenai jenis bimbingan belajar yang ada di Indonesia.