APPRI sebagai wadah bagi perusahaan-perusahaan PR
di I ndonesia telah mengeluarkan sebuah kode etik yang
berfungsi sebagai aturan main anggotanya . Adanya sanksi
seharusnya membuat anggota APPRI mematuhi dan menerapkan
kode etik yang ada, sehingga untuk masa yang akan datangindustri
PR dapat berkembang dengan baik dan benar.
Penelitian ini melihat bagaimana perusahaan PR
yang tergabung da l am APPRI melihat keberadaan dan pentingnya
kode etik bagi mereka.
Tipe penelitian ini adalah deskriptif dengan
metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara terfokus (focused/depth interview) yang
menghasilkan data dalam bentuk pernyataan yang bersifat
analitis terhadap kode etik APPRI.
PEmelitian ini menunjukkan bahwa sekalipun APPRI
telah memiliki kode etik 1 kode etik tersebut belum memiliki
peran yang berarti. Kesadaran akan keberadaan dan
pentingnya kode etik sudah ada.dalam diri responden tetapi
penerapannya belum sepenuhnya dilakukan. Pertama 1 karena
struktur organisasi APPRI belum lengkap; kedua 1 tidak ada
pen jelasan yang r i nci menqenai isi kode etik; dan ketiga 1
kesadaran moral dalam di ~i anggota seringkali dikalahkan
oleh kepentingan .finansial perusahaan.
Kode Etik Profesional APPRI merupakan terjemahan
dari kode etik-kode etik yang dipakai di Inggris 1 dan
masih memerltikan pen jelasan atau interpret.asi t erhadap
masing-masing pasal yang harus disesuaikan dengan situasi
dan kondisi industri PR di Indonesia .
Keberhasilan mencaaai tujuan-tujuan yang telah
dicanangkan oleh APPRI dapat terwujud bila APPRI melakukan
pembenahan dalam organisasi terutama dalam menyusun rencana
kerja atau program kegiatan 1 dan semua anggota mematuhi
dan menerapkan kode etik. Melalui i tu semua profesionalisme
dapat terbentuk ·dan industri PR dapat . berkembang
maju.