Konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia sering terjadi pada tahun 60-an cukup menarik
perhatian dunia. Konflik yang terjacli karena panolakan Indoneaia terhadap berdirinya satu negara
baru di kawasan Semenanjung Malaga dan Kali mantan Utara yang disebut dengan Malagaia, Alasan
penolakan ini adalah adanya anggapan Indonesia hahwa negara baru ini didirikan hanya untuk
melindungi kepentingan lnggris di Asia Tenggara.
Dalam perkembangannya kemudian, telah ditempuh upaya Dengelesaian berupa
perundingan-perundingan antara kedua lmeqara. Upagaini gaga] karena tidak adanga kesepakatan
antara kedua belah pi hak dan konfrontasi makin meruncing dengan diproklamirkannga
Malaysia pada bulan September 1963. Uasaha perdamaianf yang dilakukan setelah itu juga
mengalami kegagalan. Dapat dikatakan bahwa setehah KTT Tokuop 1964,tidak ada lagi usaha menuju
perdamaian secara resmi.
' Sementara itu dari dalam negari muncul pihak-pihak gang manginqinkan konfrontasi
tetsp dilanjutkan. Dari pihak Indonesia, inisiatif diambil clan pibak'TI1II4AD. Mereka berhasil
mengadakan kontak dengan kelompok tertentu di Malaysia yang juga tidak mengeinginkan
konfrantasi tetap dilanjutkan. Tetapi kanfrantasi aaak aapardiaelesaikan' nangaiiengan umm-
uaaha gang dilakukan TNI-AD. Pengeleaaian itu memhutuhkan aesuafq gaiigtlakanl membuatnga
kelihatan ?iegal? di meta hukum internasional. Pada tahap inilah pihgk- departernen luar negeri
(Deplu) di butuhkan. Deplu dan mililer bekerjasarna dengan konfrontasi dapat diselesaikan.
Pihak militer mombutuhkan Deplu aebagai wakil reami parnerintah gang menangani
urusan luar negeri dan sebaliknua Dcplu membutuhkan pihak militer karcna rnereka lebih
rnengetahui situaai. '