Skripsi ini membahas mengenai kepailitan pada Badan Usaha Milik Negara berdasar UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Untuk mengetahui bagaimana permohonan pailit pada Badan Usaha Milik Negara di Indonesia, maka dibahas juga mengenai jenis-jenis Badan Usaha Milik Negara, karakteristik dari Badan Usaha Milik Negara sebagai Badan Hukum, permodalan serta pengelolaan keuangan, dan pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit berdasar Undang-undang No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Selanjutnya kesimpulan dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Negara dapat diajukan permohonan pailit selain oleh Menteri keuangan berdasar Pasal 2 ayat (5) dimana jenis Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk persero dimungkinkan untuk dimohonkan pailit oleh para kreditornya secara langsung. Melalui penelitian ini diharapkan mampu memberi jawaban mengenai kepailitan pada BUMN berdasarkan UU No.37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
This Mini-thesis discusses about the State Owned Enterprise Bankcruptcy based on Bankcruptcy and Suspension of Payment Law No.37 Year 2004. To know the process state owned enterprise bankcrupcy in Indonesia, will be discusses about state owned enterprise various, state owned enterprise characteristic and the party who will be requirement state owned enterprise bankcrupt. This research is the legal research with with a normative juridicial normative method that is descriptive analytical. This Research conclude that state owned enterprise bankcrupt can requirement with other person out of the Ministry of Finance. Therefore, with the Research can solve this problem about state owned enterprise banckruptcy based on Bankcuptcy and Suspension of Payment Law No.37 Year No.2004.