Tesis ini membahas tentang pengaturan mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung seperti yang di atur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dikaitkan dengan ketentuan yang ada di dalam Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya dalam Pasal 18 ayat (4), serta pelaksanaan di lapangan dengan beberapa kendalanya.
Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan analisa secara kualitatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undang (statute approach). Penelitian ini membahas mengenai mekanisme pengisian jabatan kepala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008, sinkronisasi dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya dalam Pasal 18 ayat (4), serta mekanisme pengisian jabatan kepala daerah di masa yang akan datang.
This thesis discusses the regulation on direct election of regional heads as regulated one set in the Law Number 32 Year 2004 regarding Regional Government in conjunction with Law Number 12 Year 2008 regarding the Second Amendment to Law Number 32 Year 2004 regarding Regional Government, associated with the existing provisions in the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945, especially in Article 18 paragraph (4), and the implementation with its obstacles. This type of research in this thesis is a normative legal research with a qualitative analysis, using the approach to statutory law (statute approach). This study discussed the charging mechanism of the regional head office in the Law Number 32 Year 2004 jo. Law Number 12 Year 2008, the synchronization with the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945, especially in Article 18 paragraph (4), the charging mechanism of regional head office in the future as well.