ABSTRAKProyek-proyek konstruksi merupakan jenis proyek yang mempunyai resiko yang tinggi. Resiko-resiko ini dapat menyebabkan kerugian, yang tentunya harus dapat diatasi oleh suatu perusahaan jasa konstruksi.
Salah satu penyebab resiko yang dapat menyebabkan kerugian adalah sektor buruh konstruksi. Produktifitas kerja buruh yang rendah dalam mengerjakan proyek dapat memberikan impact kerugian yang besar bagi perusahaan jasa konstruksi. Bila diidentifikasi, maka resiko-resiko yang akan dialami oleh suatu perusahaan jasa konstruksi akibat produktifitas kerja buruh yang rendah antara lain adalah : 1. Jadwal penyelesaian proyek menjadi mundur. 2. Penurunan cita perusahaan dimata masyarakat dan mata para pemilik modal (investor). 3. Peluang hilangnya inventaris proyek dan material proyek semakin besar, baik itu hilangnya karena dicuri atau membusuk.
Faktor-faktor tersebut di atas bisa mengakibatkan kerugian finansial bagi perusahaan dalam jumlah yang besar, sehingga akhirnya perusahaan tersebut harus melakukan "tindakan terjepit", yang mengakibatkan mutu konstruksi menjadi rendah, di mana tentunya akan merugikan pemakai konstruksi bangunan tersebut di kemudian hari.
Untuk itulah maka perlu dilakukan suatu usaha, bagaimana caranya meningkatkan produktifitas kerja para buruh bangunan tersebut. Salah satu di antaranya adalah dengan meningkatkan aspek kesejahteraan mereka, dengan begitu diharapkan resiko kerugian yang akan dialami oleh suatu perusahaan jasa konstruksi dapat dikurangi.
Dari hasil penelitian, diketahui bahwa dengan meningkatkan kesejahteraan buruh, maka produktifitas buruh akan meningkat. Faktor-faktor yang dapat meningkatkan kesejahteraan buruh adalah sertifikasi keahlian/keterampilan kerja buruh dan upah kerja yang berada di atas upah minimum provinsi.