Skripsi ini membahas mengenai konsep perlindungan merek tiga dimensi dari segi definisi, perlindungan dan penerapan hukumnya. Indonesia sendiri dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek belum mengenal tanda dengan konfigurasi bentuk tiga dimensi sebagai sebuah merek, namun pada kenyataannya sudah ada beberapa permohonan merek yang dikabulkan terhadap sebuah tanda tiga dimensi, serta dibahas juga potensi tumpang tindih dengan perlindungan kekayaan intelektual lain serta urgensi penerapan hukum dari merek tiga dimensi. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum normative untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat indikator-indikator yang dapat menentukan bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang tepat bagi sebuah tanda dengan konfigurasi bentuk tiga dimensi dan dengan fakta hukum yang ada bahwa sudah seharusnya terdapat perangkat hukum yang jelas untuk melindungi sebuah tanda tiga dimensi sebagai sebuah merek di Indonesia.
AbstractThis mini-thesis discusses about the three-dimensional concept of brand protection in terms of the definition, protection and application of the law. Indonesia itself in Act No. 15 of 2001 on Marks are not familiar with the signs of three-dimensional shapes configuration as a trademark, but in fact there are already several brands which petition is granted as a three-dimensional marks, and also discussed the potential for overlap with other intellectual property protection and the urgency of the application of the law of the three dimensional marks. The writer uses a normative legal writing method to produce analytical data that are descriptive. This research concluded that there are indicators that can determine the form of intellectual property protection that is right for a sign with three- dimensional shapes configuration and with the fact that existing laws that already should have a clear legal devices to protect a three-dimensional sign as a brand in Indonesia.