Pertumbuhan kartu kredit di Indonesia yang mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir telah memicu timbulnya masalah dalam dunia perbankan berupa peningkatan NPL dan kejahatan kartu kredit. Karenanya, akan dikaji permasalahan mengenai proses penerbitan dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam kartu kredit pada salah satu bank penerbit kartu kredit terbesar di Indonesia, yaitu Bank ABC. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Kesimpulannya, proses penerbitan pada Bank ABC meliputi aplikasi kartu kredit dan kelengkapan dokumen. Sedangkan penerapan prinsip kehatihatian tercermin dari adanya manajemen risiko, pengaplikasian PPKPB serta penanganan terhadap masalah kartu kredit macet dan fraud.
The growth of credit card in Indonesia increasing nowadays has caused some problems in banking such as the increasing of NPL and credit card crime. Thus, we have to know the process of credit card issue and the application of prudential principle in one of the biggest issuer in Indonesia, ABC Bank. This minithesis used juridical normative method. As a conclusion, the process includes a credit card application and documents completeness. Risk management, the application of PPKPB and problem solving of bad debt credit cards and fraud are the form of prudential principle.