Tesis ini membahas mengenai penipuan yang dilakukan Notaris terhadap rekannya sesama Notaris dan penipuan yang dilakukan Notaris terhadap kliennya berdasarkan Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor: 14/B/MJ.PPN/2009 Tanggal 29 Oktober yang dianalisa mengenai pengenaan sanksinya dari Undang- Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004, Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia , Hukum Perdata maupun dari Hukum Pidana, sehingga seorang Notaris dalam menjalankan profesinya akan menjaga sikap, tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi, kehormatan, martabat dan bertanggung jawab dan menjaga nama baik seorang Notaris sebagai seorang pejabat umum dan dalam pelayanannya kepada masyarakat.
This thesis discusses about the fraud commited by Notary against his fellow Notary and Notary scams his client?s based on center of Notary Examination Council Verdict Number: 14/B/MJ.PPN/2009 On October 29 2009. Analysed on sanctions based on the Notary Incumbency Law Number 30 Year 2004, Codes of Conduct of Indonesian Notary Association, Civil Law and Criminal Lawso that Notary in carrying out his profession will mantain the attitude, behaviour and perform his obligations in accordance with the profession?s codes of conduct, honour, dignity and responsibility and maintaining the reputation of Notary as a public official and in providing sevices to the public.