Tulisan ini berisi kisah tentang perjuangan awak kabin perempuan dalam mendapatkan usia pensiun yang sama dengan awak kabin laki-laki, yaitu 56 tahun. Sebelumnya usia pensiun untuk awak kabin perempuan adalah 46 tahun. Selain itu tulisan ini juga menganalisa secara kritis peraturan perundang-undangan nasional dan konvensi internasional yang terkait dengan masalah usia pensiun dan masalah diskriminasi di bidang ketenagakerjaan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum berperspektif perempuan, karena penulis ingin melihat apakah peraturan yang mengatur mengenai usia pensiun maupun diskriminasi di bidang ketenagakerjaan telah mengakomodir pengalaman-pengalaman perempuan. Selain itu, juga hendak melihat bagaimana perlakuan pengusaha dan pemerintah kepada awak kabin perempuan.
Dalam penelitian ini, penulis menggali pengalaman dua orang awak kabin senior yang mengalami pensiun pada usia 46 tahun. Mereka telah melakukan perjuangan panjang dan melelahkan untuk mendapatkan hak usia pensiun 56 tahun. Pada akhirnya, perjuangan ini berubah pada perubahan usia pensiun bagi awak kabin perempuan, yaitu sama dengan awak kabin laki-laki, yaitu 56 tahun.
Selain pengalaman memperjuangkan usia pensiun, mereka juga memaparkan pengalaman mereka selama bekerja sebagai awak kabin. Dari situ terungkap bahwa banyak sekali tindakan diskriminatif dan kekerasan yang dialami oleh para awak kabin perempuan.