ABSTRAKDengan adanya penyerahan Pajak-pajak Negara oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, terutama Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), berdasarkan Undang-undang No.10 Tahun 1968 jo Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1969, merupakan suatu hal yang cukup menarik untuk dikaji lebih lanjut, baik mengenai dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama para pemiltik kendaraan bermotor. Untuk menelaah lebih lanjut mengenai hal tersebut, di lakukan penelitian baik melalui studi kepustakaan (library research) maupun studi lapangan (field researcb). Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa adanya penyerahan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) kepada Daerah, terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta telah memberikan dampak positip, terlebih dengan adanya upaya penyempurnaan terhadap mekaniame pemungutan pajak tersebut. Di mana Pemerintah DKI Jakarta adalah pemrakarsa terwujudnya Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap bagi pengurusan penyelesaian Pajak BBN-KB, sehingga untuk wilayah DKI Jakarta te1ah di1aksanakan sejak 1 September 1974, sedangkan Daerah-daerah lainnya baru dilaksanakan pada awa1 tahun anggaran 1978/1979 yaitu 1 April 1978, yaitu setelah lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menhankam/Pangab cq.Polri, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negri Nomor: Pol: PSP/13/XII/1976, Kep-1693/MK/IV /12/1976, 311 Tahun 1976. Keberhasilan sistem tersebut (SAMSAT) antara lain terlihat dengan meningkatnya penerimaan pendapatan daerah DKI Jakarta, bahkan dalam urutan penerimaan Pemerintah DKI Jakarta pajak BBN-KB menempati urutan teratas. Di sampingitu juga dengan adanya SAMSAT te1ah memberikan berbagai kemudahan bagi para pemiiik kendaraan bermotor dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak tersebut. Dengan diterapkannya SAMSAT juga telah memberikan dampak positip bagi pelaksanaan administrasi dan manajemen perpajakan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sumbangan Pajak BBN-KB terhadap Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta cukup besar dan sangat dominan.