ABSTRAKDi Indonesia lebih dari 50 % penduduknya terdiri dari anak dan pernuda oleb sebab itu perhatian yang memadai perlu diberikan kepada kelompok penduduk yang masih muda ini yang merupakan pendukung hari depan bangsa· Dalam hukum pidana di Indonesia telah diadakan perbedaan perlakuan antara tersangka kejahatan dewasa dan kejabatan anak semenjak pemerikaan pendahuluan sampai pemeriksaan di persidangan telah diaktakan perbedaan penerapan tindakan serta hukuman yang dapat di jatuhkan hakim terhadap kejahatan anak. Bilamana harus dan tiada pilihan lain kecuali menerapkan tindakan serta hukuman terhadap si anak, patut diperhatikan hukuman yang setepatnya. Tindakan serta hukuman yang dapat dijatuhkan hakim terhadap perkara-perkara kejahatan anak ini sangat tergantung kepada sikap hakim dalam menangani perkara-perkara kejahatan anak ini. Melalui skripsi ini penulis ingin memberikan gambaran mengenai sikap Hakim dalam menangani perkara-perkara kejahatan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan