Salah satu cara untuk mendirikan bank syariah adalah dengan melakukan konversi bank konvensional menjadi bank syariah. Pendirian bank syariah dengan cara konversi tersebut membutuhkan modal disetor yang lebih murah dibandingkan dengan mendirikan bank syariah baru. Salah satu contoh pendirian bank syariah dengan cara konversi adalah konversi Bank Jasa Arta menjadi BRI Syariah. Konversi Bank Jasa Arta menjadi BRI Syariah tersebut menimbulkan permasalahan terkait cara konversi produk kredit di Bank Jasa Arta ke dalam produk BRI Syariah. Oleh karena itu, penelitian ini akan membahas mengenai konversi produk kredit di Bank Jasa Arta ke dalam produk di BRI Syariah.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Konversi kredit di Bank Jasa Arta ke dalam produk BRI Syariah dilakukan dengan berpedoman pada Kebijakan Konversi BRI Syariah.
One way to establish a sharia bank is by converting a conventional bank to a sharia one. This conversion requires less capital deposit, compared to establishing a new sharia bank from zero point. One example of sharia bank establishment through conversion is the conversion of Jasa Arta Bank to BRI Sharia. However, that conversion drew a problem concerning the method of converting the credit products in Arta Jasa Bank to BRI Sharia products. Thus, this research focuses on the issue of conversion of Jasa Arta Bank?s credit product to BRI Sharia?s product.
Based on this research, I conclude that the conversion of credit products in Jasa Arta Bank to BRI Sharia?s products is done through the guidelines on BRI Sharia?s Conversion Policy.